Sabtu, 26 Februari 2011

PEMERINTAH MASIH ANTI PERS



Salah satu pilar demokrasi adalah peran pers disamping eksekutif, legislative, dan yudikatif pers sangat berperan penting dalam membangun Indonesia raya ini. Kemerdekaan pers sangat urgen dalam melaksanakan peran dan fungsinya yang dilindungi oleh hukum sebagaimana diatur  dalam Undang-Undang Pers.

Coba kita bayangkan ketika peran pemerintah dan pers saling bersinergi tentunya esensi akuntabilitas dan keterbukaan informasi terhadap publik. Dalam era demokrasi saat sekarang ini pemerintah merasa ruang gerak dalam melaksanakan peran begitu sangat terbuka terhadap publik dengan adanya peran pers, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi seperti  hal pada masa era orde baru. Dan sebaliknya jika pemerintah merasa ruang gerak terasa amat sempit dalam menjalankan roda pemerintahan itu artinya minimnya peran pemerintah terhadap transparansi dan selalu mencari celah untuk menghindar dan menjadikan pers sebagai musuh, dari itu tidak menutup kemungkinan adanya sesuatu yang tidak beres, apa jadinya jika demikian terjadi di seluruh Indonesia ?

Melirik dari pemboikotan salah seorang penggerak pemerintah Dipo Alam yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet jilid II, yang memberikan pernyataan bahwa beberapa media pers selalu saja menjelek-jelekkan pemerintah, dari itu sungguh sangat naïf ketika pemerintah tidak dengan hati terbuka akan keritikan yang ada oleh media pers. Kalau memang pemerintah masih sangat miris melihat media dan pers sehingga selalu berusaha membekukan media dan insan pers untuk bisa dengan leluasanya mengekspresikan gaya pemerintahannya yang lama kelamaan akan menjadi liar dan menindas rakyat.

Demokrasi dengan hujan kritikan adalah sudah sangat lumrah dalam menjalankan roda pemerintah saat ini demi pencapaian transparansi terhadap publik, tentunya dengan pernyataan salah seorang pejabat pemerintah tentunya harus lebih berani dan terbuka akan adanya kritikan-kritikan pers maupun publik.  

Kalau saja sampai sekarang pemerintah masih enggan untuk keterbukaan informasi terhadap publik dan  begitulah terjadi rakyat dibodoh-bodohi / pembodohan publik demi kepentingan pribadi dan golongan semata, tentunya kita tidak ingin hal ini sampai terjadi. Dari itu siapapun yang duduk di pemerintahan semuanya itu adalah milik rakyat dan kembalikan kepada rakyat sesuai dengan amanat UU Dasar 1945.

Marilah pemerintah sebagai salah satu objek kontrol media dan insan pers dan masyarakat bersinergi juga bekerjasama menjalankan peran dan fungsi masing-masing serta menjungjung tinggi nilai-nilai dan norma dalam memamajukan nusantara tercinta ini, transparansi dan keterbukaan informasi itu sangat diharapkan dan didamba-dambakan publik, karena tanpa bantuan pers rakyat bukan siapa-siapa melainkan budak pemerintah yang setiap hari diperas dengan gayanya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar